Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan 84 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid TK Cut Mutia pada Kamis (22/10/2026). KIA yang telah selesai dicetak tersebut diantarkan langsung ke sekolah.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Heru Triwijanarko bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, kepada Kepala TK Cut Mutia.
Heru mengatakan, layanan ini merupakan inovasi CERIA KIA melalui kerja sama dengan TK dan PAUD untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan anak.
Pihak sekolah cukup menyiapkan kelengkapan berkas anak untuk kemudian diproses secara kolektif oleh Disdukcapil. Dengan demikian, orang tua tidak perlu mengantre atau mengurus KIA secara langsung ke kantor Disdukcapil.
KIA merupakan identitas resmi anak yang bermanfaat untuk mendukung pemenuhan hak anak serta memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik
