Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh turut berpartisipasi dalam rapat finalisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana yang berlangsung di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mematangkan perencanaan penanggulangan kedaruratan bencana melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah.
Disdukcapil Banda Aceh yang menugaskan Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Syafril turut mengambil bagian dalam proses penyusunan dokumen tersebut, khususnya terkait dukungan data kependudukan dan administrasi kependudukan yang relevan dalam penanganan situasi darurat bencana.
Keberadaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir memiliki peran penting dalam mendukung upaya identifikasi penduduk terdampak, pendataan korban, serta pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang mengalami dampak bencana. Data tersebut juga dapat menjadi salah satu bahan pendukung bagi instansi terkait dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Partisipasi Disdukcapil dalam rapat ini mencerminkan pentingnya integrasi data dan koordinasi antarperangkat daerah guna mendukung kesiapsiagaan serta efektivitas penanganan kedaruratan bencana di Kota Banda Aceh.
Selain Disdukcapil, rapat finalisasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari 36 Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Keterlibatan berbagai perangkat daerah ini diharapkan dapat memperkuat keselarasan peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam menghadapi situasi kedaruratan bencana.
Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana tersebut diharapkan menjadi salah satu acuan penting bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat respons terhadap potensi bencana di Kota Banda Aceh
