Banda Aceh– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengirim tiga pegawai untuk mengikuti pelatihan Service Excellent atau pelayanan prima guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga pegawai yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan petugas front office, yakni Ika Winandar, Zulkarnain, dan Aktif Elfida NST. Mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Rabu (21/10/2026), menyampaikan bahwa pelatihan yang digelar Banda Aceh Academy (BAA) tersebut berlangsung selama dua hari di Hotel Rasa Mala, Banda Aceh.

Menurut Heru, keikutsertaan ketiga pegawai dalam pelatihan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, serta sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Petugas front office merupakan ujung tombak pelayanan karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kemampuan berkomunikasi, bersikap ramah, memahami kebutuhan warga, serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelatihan Service Excellent diharapkan dapat membekali para peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, santun, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain kemampuan teknis, aspek etika, empati, kedisiplinan, dan cara menghadapi berbagai karakter masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.

Heru berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, para pegawai dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman, terbantu, dan mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik saat mengurus dokumen administrasi kependudukan,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat