Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Dinsos Kota Banda Aceh tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil dalam mendukung penguatan layanan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan program perlindungan sosial.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru, bersama sejumlah staf turun langsung memberikan layanan aktivasi IKD kepada para pegawai Dinsos. Pada kegiatan ini, 27 pegawai Dinsos berhasil diaktivasi IKD-nya.
Heru mengatakan, aktivasi IKD bagi pegawai Dinsos memiliki arti penting dalam mendukung program perlindungan sosial. Terlebih, pegawai Dinsos saat ini dipercaya sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang turut berperan dalam melakukan verifikasi data warga.
“Dalam rangka mendukung program perlindungan sosial, aktivasi IKD ini menjadi penting. Apalagi pegawai Dinsos saat ini dipercaya sebagai agen Perlinsos yang ikut memverifikasi data warga agar lebih tepat sasaran,” ujar Heru.
Menurutnya, pemanfaatan IKD di lingkungan aparatur pemerintah diharapkan dapat mendukung proses pelayanan dan pemutakhiran data kependudukan secara lebih efektif, terutama ketika berkaitan dengan kebutuhan verifikasi data masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh yang telah datang langsung memberikan layanan aktivasi IKD bagi pegawai Dinsos.
Ia menilai kegiatan tersebut penting, mengingat tugas Dinsos berkaitan erat dengan pelayanan masyarakat dan pengelolaan data penerima manfaat program perlindungan sosial.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi penting bagi kami, terutama dalam mendukung tugas pegawai Dinsos sebagai bagian dari upaya memastikan data warga yang diverifikasi semakin akurat,” kata Sukmawati.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinsos Kota Banda Aceh tersebut diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga pemanfaatan data kependudukan digital dapat mendukung pelayanan publik dan penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran
