Banda Aceh — Langkah Kakek, T Asrul (70 tahun) tampak perlahan ketika memasuki Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, Kamis (1/10/2026).

Pagi itu, ia datang ke loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bukan untuk mengurus dokumen kependudukan dalam bentuk fisik. Ada satu kebutuhan yang ingin diselesaikannya: mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di HP-nya.

Begitu melihat seorang warga lanjut usia datang ke loket, petugas Disdukcapil langsung memberikan layanan prioritas. Ia tidak perlu menunggu lama atau mengikuti antrean seperti pemohon lainnya. Petugas bernama Zaldi segera membantu.

Dengan sabar, Zaldi mendampingi tahapan aktivasi IKD Kakek Asrul satu per satu. Mulai dari memasang aplikasi di HP, mengisi formulir melalui telepon pintar milik si kakek, hingga proses verifikasi dan pengambilan foto wajah.

Bagi Kakek Asrul, beberapa tahapan tersebut mungkin tidak mudah dilakukan sendiri. Namun dengan pendampingan petugas, prosesnya berjalan lancar.

Tak sampai lama. Sekitar lima menit, IKD milik si kakek sudah berhasil diaktifkan di telepon pintarnya. Urusan pun selesai.

IKD tersebut dibutuhkan Kakek Asrul untuk keperluan administrasi di bank. Ia datang ke MPP agar proses aktivasi identitas digitalnya dapat dilakukan secara langsung dan dibantu petugas.

Kisah singkat Kakek Asrul di loket Disdukcapil itu menjadi gambaran bagaimana pelayanan publik tidak hanya soal menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan kemudahan sesuai kebutuhannya.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, layanan prioritas memang diberikan kepada warga lanjut usia maupun masyarakat berkebutuhan khusus.
“Layanan prioritas ini kami berikan kepada warga lansia dan juga warga berkebutuhan khusus. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga,” ujarnya.

Bagi Kakek Asrul, lima menit di loket Disdukcapil hari itu bukan sekadar waktu untuk mengaktifkan IKD. Ada kemudahan yang ia rasakan ketika urusan administrasi dibantu dengan sabar dan tanpa harus menunggu panjang.

Di tengah pelayanan publik yang terus bergerak menuju layanan digital, pendampingan seperti itu menjadi penting agar transformasi digital tetap dapat dirasakan oleh semua warga, termasuk mereka yang sudah lanjut usia