Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan penyampaian informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui media sosial, khususnya Instagram (IG).

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan media sosial menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan berbagai informasi terkait layanan kependudukan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada Jumat (25/9/2026). Menurut Heru, pemanfaatan Instagram memungkinkan informasi pelayanan disampaikan dengan cara yang lebih sederhana, menarik, dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Kita manfaatkan Instagram (@disdukcapil_bna) untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui konten-konten yang mudah dipahami,” kata Heru.

Dalam pembuatan konten tersebut, Disdukcapil juga memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) internal sebagai talent atau wajah instansi. Pegawai yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan pelayanan, seperti petugas front office, operator SIAK, maupun analis, dapat dilibatkan dalam pembuatan konten edukasi.

Kehadiran pegawai sebagai talent dinilai dapat membuat penyampaian informasi terasa lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat dapat lebih mengenal petugas dan memahami proses pelayanan administrasi kependudukan yang mereka jalani.

Strategi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kesan birokrasi yang kaku. Informasi mengenai dokumen kependudukan, prosedur pelayanan, persyaratan, hingga berbagai hal yang perlu diketahui masyarakat dapat dikemas dalam bentuk konten yang lebih komunikatif.

Heru menambahkan, pemanfaatan media sosial merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk mengikuti perkembangan pola komunikasi masyarakat saat ini.

Dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi melalui telepon pintar, penyampaian informasi pelayanan tidak hanya dilakukan melalui loket atau kanal konvensional, tetapi juga melalui platform digital yang dapat dijangkau kapan saja.
“Manfaatnya tentu informasi lebih mudah diakses semua kalangan. Masyarakat tidak harus datang ke kantor hanya untuk mendapatkan informasi dasar terkait layanan,” ujarnya.

Melalui konten-konten Instagram tersebut, Disdukcapil Banda Aceh berharap masyarakat semakin mengetahui berbagai layanan administrasi kependudukan sekaligus memahami persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum mengurus dokumen kependudukan