Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh turut memeriahkan peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief No. 185, Jeulingke, Banda Aceh, Disdukcapil Kota Banda Aceh membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah petugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Pada kegiatan ini kami hadirkan layanan adminduk agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara langsung di lokasi. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Heru.
Di stand Disdukcapil, masyarakat dapat memanfaatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, tiga petugas Disdukcapil juga melayani konsultasi masyarakat terkait pengurusan dokumen Adminduk seperti perubahan nama dan perubahan data-data lainnya.
Selama pelayanan yang berlangsung, tercatat 12 pengunjung melakukan aktivasi IKD, 1 orang pengajuan KK dan 7 orang update aplikasi IKD.
Heru menegaskan, seluruh layanan yang diberikan Disdukcapil dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya.
“Semua layanan kami berikan secara gratis. Kami ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan,” katanya.
Menurut Heru, kehadiran Disdukcapil dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh. Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, mudah dan langsung dirasakan masyarakat.
Kegiatan Hari Pengayoman ke-81 ini terbuka untuk umum dan diawali dengan upacara yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, selaku inspektur upacara.
Selain layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil, masyarakat yang hadir juga dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan Kemenkum Aceh. Di antaranya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), meliputi konsultasi kewarganegaraan, pewarganegaraan, badan hukum, perdata, PPNS, Apostille hingga partai politik lokal.
Tersedia pula layanan Kekayaan Intelektual yang memberikan konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, paten, hingga desain industri.
Berbagai layanan lainnya juga dihadirkan, seperti layanan paspor, notaris, BSI, serta fasilitas pengaduan dan penerangan hukum yang mencakup penyuluhan hukum, konsultasi hukum, konsultasi peraturan perundang-undangan dan konsultasi hak asasi manusia.
Kemeriahan peringatan Hari Pengayoman ke-81 turut dilengkapi dengan pameran produk warga binaan pemasyarakatan yang menampilkan beragam hasil karya unggulan.
Dengan hadirnya berbagai layanan dalam satu lokasi, peringatan Hari Pengayoman ke-81 tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi ruang pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat
