Banda Aceh — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baiturrahman, H. Harun Usman, Lc, mengapresiasi inovasi Catatan Identitas Kependudukan Pasca Menikah Pada Masjid Baiturrahman, Keuchik Leumik dan Oman (CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN) yang menghadirkan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) setelah melangsungkan akad nikah.
Program kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh tersebut dinilai mampu memangkas tahapan birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Harun saat pelaksanaan akad nikah pasangan Syukran Zauzi dan Mirna Putri di KUA Kecamatan Baiturrahman, Senin (10/8/2026). Usai prosesi akad nikah, pasangan tersebut langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan terbaru.
Dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini merupakan inovasi yang sangat bagus karena dapat memperpendek birokrasi. Setelah melaksanakan akad nikah, pengantin langsung mendapatkan dokumen Adminduk, seperti KK dan KTP, dengan status yang baru yakni kawin tercatat,” ujar Harun.

Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bentuk pelayanan yang sangat membantu masyarakat, khususnya pasangan pengantin yang membutuhkan pembaruan dokumen kependudukan setelah perubahan status perkawinan.
“Program ini manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. Ini tentu sangat membantu pasangan pengantin dalam mengurus administrasi kependudukan setelah menikah,” katanya.
Harun berharap sinergi antara KUA dan Disdukcapil melalui program CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN dapat terus diperkuat dan dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam pelayanan administrasi.
Ia menilai, integrasi pelayanan seperti ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antarlembaga. Masyarakat tidak perlu lagi melalui proses yang panjang untuk memperbarui dokumen kependudukan setelah menikah. Cukup setelah akad, dokumen sudah dapat diterima dengan status terbaru,” ungkapnya.
Pasangan Syukran Zauzi dan Mirna Putri tercatat sebagai pasangan pengantin kedua yang merasakan langsung manfaat inovasi CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN.
Harun berharap inovasi tersebut dapat terus memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga inovasi ini terus berjalan dan semakin memudahkan masyarakat. Bagi kami di KUA, tentu ini sangat membantu karena pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi,” pungkasnya.
Dengan hadirnya CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN, momen bahagia pasangan pengantin kini tidak hanya ditandai dengan sahnya ikatan pernikahan, tetapi juga dengan kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui.
