Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Seutui dengan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang baru sekaligus bantuan masa panik, Senin (27/7/2026).
Kartu Keluarga (KK) yang dicetak ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, kepada Maimun Rullah selaku kepala keluarga korban. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan masa panik dari Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran sehari sebelumnya.
Turut mendampingi Sekda dalam penyerahan tersebut, Asisten I Setdako Banda Aceh Bachtiar, Kepala Dinas Sosial Sukmawati, Kepala Disdukcapil Heru Triwijanarko, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Jalaluddin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban. Ia juga mengingatkan agar dokumen administrasi kependudukan yang telah diterbitkan kembali dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi pascabencana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pencetakan ulang Kartu Keluarga merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan dokumen akibat musibah.
Menurutnya, ada dokumen kependudukan milik korban yang hangus terbakar sehingga Disdukcapil berinisiatif mencetak kembali Kartu Keluarga tanpa harus menunggu warga datang mengurus ke kantor.
“Ini merupakan tugas kami untuk memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi. Dengan inisiatif ini, korban tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus kembali dokumen yang terbakar. Kami mencetak ulang dan langsung menyerahkannya agar dapat meringankan beban korban sehingga mereka tidak direpotkan lagi dengan urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Selain dokumen kependudukan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga menyalurkan bantuan masa panik berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar. Bantuan tersebut terdiri atas beras, air mineral, mi instan, minyak goreng, telur ayam, gula pasir, biskuit, ikan kaleng, serta perlengkapan sandang seperti handuk, jilbab dewasa, mukena, kain sarung, selimut hingga tenda gulung. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran APBD, APBA, dan APBN sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana.
Diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, kawasan dekat Suzuya Mall Seutui, Banda Aceh, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Peristiwa itu menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah yang difungsikan sebagai rumah kos, serta satu unit warung kopi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengerahkan sebanyak 12 unit armada ke lokasi kejadian, sehingga kobaran api tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya
