Banda Aceh – Asosiasi Keuchik Kecamatan Ulee Kareng (ASOKA) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ulee Kareng di Kantor Keuchik Pango Raya, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat gampong.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Anggota DPRK Banda Aceh M. Iqbal, STA, Camat Ulee Kareng Erry Miswar, unsur Dinas Kesehatan, Keuchik Pango Raya, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) se-Kecamatan Ulee Kareng, serta para imuem mukim.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Triwijanarko memaparkan berbagai program dan inovasi layanan administrasi kependudukan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh. Beberapa layanan yang disosialisasikan antara lain pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE), layanan administrasi kependudukan berbasis online, Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif melalui PAUD, TK, TPA dan Kelompok Bermain (KB), hingga layanan Surat Keterangan Pindah (SKP).
Menurut Heru, berbagai inovasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Selain pemaparan program, forum koordinasi tersebut juga membahas berbagai kendala yang masih dihadapi aparatur gampong dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan didiskusikan secara terbuka guna mencari solusi yang tepat dan dapat diterapkan secara efektif.
Tidak hanya sektor administrasi kependudukan, rapat koordinasi juga membahas pelayanan kesehatan di tingkat gampong, termasuk upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah gampong dengan instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui forum ini, ASOKA bersama Forkopimcam Ulee Kareng berharap terbangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah gampong, pemerintah kecamatan, dan instansi teknis, sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan berkualitas.
