Kolaborasi Dukcapil dan PAUD/TK Wujudkan Identitas Kependudukan Anak Sejak Dini

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memperkuat upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak usia dini. Melalui inovasi CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA), Disdukcapil menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 40 sekolah, yakni PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) dari empat kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama para kepala PAUD, TK, dan KB pada Selasa (9/6/2026) di Balai Keurukon, Kompleks Balai Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Dr dr. Siti Hajar, M.Kes., Sp.M, Wakil ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh Maisarah SH, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Disdukcapil Nia Fardina, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Ridwan, para Bunda PAUD Kecamatan Jaya Baru, Lueng Bata, Meuraxa, dan Banda Raya, serta jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari inovasi CERIA KIA yang selama ini telah berjalan di berbagai sekolah di Banda Aceh.

Menurutnya, program ini bertujuan memastikan seluruh anak usia dini memiliki identitas resmi sejak dini, sekaligus memudahkan orang tua dalam mengurus administrasi pendidikan anak.
“Dengan kerja sama ini, anak-anak bisa mendapatkan KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Guru cukup mengumpulkan berkas persyaratan dari orang tua, kemudian KIA akan diproses dan diterbitkan secara kolektif. Jadi tidak lagi merepotkan orang tua,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga memberikan berbagai manfaat tambahan, termasuk potongan harga pada sejumlah produk dan layanan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil.

Heru juga mengingatkan pentingnya pengurusan dokumen administrasi kependudukan sejak dini. Menurutnya, dokumen seperti KIA, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KTP sangat dibutuhkan dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjadi keadaan darurat.
Pada kesempatan tersebut, Heru turut memperkenalkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Ia berharap kolaborasi dengan sekolah-sekolah terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Siti Hajar, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama antara Disdukcapil dan sekolah-sekolah usia dini tersebut.

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis agar anak-anak dapat terdata dan memperoleh dokumen kependudukan sejak dini tanpa membebani orang tua.
“Orang tua patut bersyukur dengan hadirnya inovasi ini karena tidak perlu lagi repot mengurus KIA anak. Semua telah difasilitasi oleh lembaga pendidikan bersama Disdukcapil. Semoga inovasi ini menjadi amal ibadah dan menunjukkan besarnya perhatian kita terhadap pendidikan serta masa depan anak-anak di Banda Aceh,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak terus meningkat sehingga seluruh anak di Kota Banda Aceh memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.[]

 

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memperkuat upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak usia dini. Melalui inovasi CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA), Disdukcapil menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 40 lembaga pendidikan usia dini yakni PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) dari empat kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama para kepala PAUD, TK, dan KB pada Selasa (9/6/2026) di Balai Keurukon, Kompleks Balai Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Dr dr. Siti Hajar, M.Kes., Sp.M, Wakil ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh Maisarah SH, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Disdukcapil Nia Fardina, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Ridwan, para Bunda PAUD Kecamatan Jaya Baru, Lueng Bata, Meuraxa, dan Banda Raya, serta jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari inovasi CERIA KIA yang selama ini telah berjalan di berbagai sekolah di Banda Aceh.

Menurutnya, program ini bertujuan memastikan seluruh anak usia dini memiliki identitas resmi sejak dini, sekaligus memudahkan orang tua dalam mengurus administrasi pendidikan anak.
“Dengan kerja sama ini, anak-anak bisa mendapatkan KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Guru cukup mengumpulkan berkas persyaratan dari orang tua, kemudian KIA akan diproses dan diterbitkan secara kolektif. Jadi tidak lagi merepotkan orang tua,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga memberikan berbagai manfaat tambahan, termasuk potongan harga pada sejumlah produk dan layanan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil.

Heru juga mengingatkan pentingnya pengurusan dokumen administrasi kependudukan sejak dini. Menurutnya, dokumen seperti KIA, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KTP sangat dibutuhkan dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjadi keadaan darurat.
Pada kesempatan tersebut, Heru turut memperkenalkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Ia berharap kolaborasi dengan lembaga pendidikan terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Siti Hajar, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama antara Disdukcapil dan lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.
Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis agar anak-anak dapat terdata dan memperoleh dokumen kependudukan sejak dini tanpa membebani orang tua.
“Orang tua patut bersyukur dengan hadirnya inovasi ini karena tidak perlu lagi repot mengurus KIA anak. Semua telah difasilitasi oleh lembaga pendidikan bersama Disdukcapil. Semoga inovasi ini menjadi amal ibadah dan menunjukkan besarnya perhatian kita terhadap pendidikan serta masa depan anak-anak di Banda Aceh,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak terus meningkat sehingga seluruh anak di Kota Banda Aceh memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah