Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi serta Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh berhasil meraih nilai 90,00 dengan predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tanggal 6 Mei Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Capaian Disdukcapil menjadi yang terbaik untuk Kabupaten/Kota se Aceh. Untuk tingkat Nasional, prestasi Disdukcapil Kota Banda Aceh setara dengan Kota Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penilaian yang diberikan Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja Disdukcapil Banda Aceh.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penilaian ‘Sangat Baik’ yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dengan dukungan dan bimbingan Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan transparan,” ujar Heru, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang mudah diakses masyarakat serta berbasis teknologi digital.
“Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal, profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Heru juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian tersebut melalui pembenahan internal, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya pelayanan prima di lingkungan Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin prima, cepat, tepat, transparan, serta mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pegawai Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi pelayanan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang humanis, kami berharap kualitas layanan administrasi kependudukan di Kota Banda Aceh semakin baik, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutupnya
