Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan inklusif bagi seluruh warga. Pada Jumat (24/4/2026), tim Disdukcapil turun langsung ke Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, untuk melakukan perekaman data biometrik terhadap seorang warga lanjut usia berkebutuhan khusus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, bersama tiga orang petugas. Mereka mendatangi kediaman NA(60), yang selama ini belum pernah memiliki KTP elektronik (KTP-el) karena keterbatasan fisik yang membuatnya sulit mengakses layanan administrasi kependudukan.
Proses perekaman berlangsung dengan lancar meski memakan waktu sekitar 45 menit. Petugas membawa sejumlah peralatan khusus, seperti alat perekam iris mata, alat pemindai sidik jari digital, serta perangkat perekam foto dan tanda tangan elektronik. Semua alat tersebut dirancang portabel agar dapat digunakan langsung di rumah warga yang membutuhkan layanan khusus.
NA diketahui sehari-hari hanya menghabiskan waktu di dalam rumah dan bergantung pada keluarga. Kehadiran tim Disdukcapil pun disambut haru oleh pihak keluarga yang telah lama berharap agar Ibu NA dapat memiliki identitas resmi.
Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang merata dan berkeadilan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan. Begitu kami menerima laporan dari pihak keluarga, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi layanan Disdukcapil melalui program Restart Pro-Lansia Berkhas (Program Rekam Sehat Tercatat Layanan Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus). Program ini dirancang sebagai upaya “jemput bola” bagi warga lansia dan penyandang kebutuhan khusus yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dari layanan administrasi kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau usia. Tim kami siap turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga rentan yang dapat terdata secara resmi dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik yang mensyaratkan kepemilikan KTP-el.
