Banda Aceh — Di tengah suasana cuti bersama Lebaran 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap dibuka demi memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi, meskipun dalam masa libur hari raya.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa layanan selama cuti bersama difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perekaman biometrik KTP elektronik (KTP-el), layanan ganti KTP-el rusak, pengurusan Kartu Keluarga (KK), hingga pengambilan dokumen kependudukan lainnya.

“Jam operasional kami sesuaikan, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kami juga mengatur jadwal piket petugas selama empat hari layanan di Kantor Disdukcapil, Gedung A Balai Kota,” ujar Heru, Selasa (24/3/2026).

Adapun layanan tetap dibuka pada beberapa hari selama cuti bersama Idulfitri 1447 H, yakni Rabu (18/3), Jumat (20/3), Senin (23/3), dan Selasa (24/3). Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki kebutuhan administrasi mendesak, terutama yang berkaitan dengan akses layanan publik lainnya.

Heru menegaskan, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai keperluan, termasuk saat kondisi darurat. “Ada warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan operasi di rumah sakit. Hal seperti ini tidak bisa ditunda, sehingga kami tetap membuka layanan meskipun di hari libur,” jelasnya.

Selama pelaksanaan layanan di masa cuti Lebaran, tercatat antusiasme masyarakat tetap tinggi. Pada Rabu (18/3), sebanyak 22 warga datang untuk berbagai keperluan, mulai dari perekaman KTP-el perdana untuk dua orang, pencetakan KTP karena rusak sebanyak dua kasus, pengurusan KK oleh 11 warga, hingga pengambilan dokumen oleh tujuh orang.

Sementara itu, pada Jumat (20/3), terdapat tiga warga melakukan perekaman KTP-el dan dua warga lainnya mengambil dokumen. Layanan pada Senin (23/3) dihadiri 10 warga, dan jumlah yang sama juga tercatat pada Selasa (24/3), dengan berbagai keperluan seperti pengurusan KK 4 orang, KTP 4 orang, dan pengambilan dokumen 2 orang.

Menutup keterangannya, Heru menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Disdukcapil, tanpa mengenal waktu. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir melayani masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak. Harapannya, kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi warga, kapan pun mereka membutuhkan,” pungkasnya