Banda Aceh – Komitmen mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kota Banda Aceh kembali diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui kerja sama pelayanan terintegrasi dengan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh, sehingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian kini dapat dilakukan langsung dari rumah sakit tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP, M.Si, dan Direktur Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh, dr. Syarbaini, M.Kes, pada Senin (24/11/2025) di Rumah Sakit setempat.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Direktur Operasional Direktur Operasional Bidadari Grup Dr. Rorry Hartono, Sp.FM., Subsp.EM(K)., S.H., M.H dan dr Sarah. Sementara dari jajaran Diadukcapil Kota Banda Aceh juga hadir Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, Kabid Pencatatan Sipil Miftahul Jannah dan sejumlah staf.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inovasi pelayanan Pelita Hati (Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Kematian Terintegrasi). Dengan adanya kerja sama ini, warga Kota Banda Aceh yang melakukan persalinan di RSU Putri Bidadari dapat langsung memperoleh akta kelahiran tanpa perlu mengurusnya ke kantor Disdukcapil. Proses pengurusan dilakukan pihak rumah sakit, sementara orang tua hanya perlu melengkapi persyaratan seperti surat keterangan lahir dan dokumen pendukung lainnya.
“Selain akta kelahiran, layanan ini juga memudahkan warga untuk mendapatkan akta kematian bagi anggota keluarga yang meninggal dunia,” ujar Heru.
Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“RSU Putri Bidadari berada dekat Kota Banda Aceh sehingga banyak warga Banda Aceh yang mengakses layanan kesehatan di sini. Karena itu, kerja sama ini penting agar warga semakin mudah mendapat pelayanan cepat, maksimal, dan gratis sesuai komitmen Disdukcapil Banda Aceh,” tegas Heru.
Direktur Operasional RSU Putri Bidadari, Dr. Rorry Hartono, menyambut baik terobosan ini.
“Program seperti ini sangat menggembirakan. Pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis tanpa istilah percaloan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur RSU Putri Bidadari, dr Syarbaini, menilai kerja sama ini sebagai bentuk perhatian nyata dalam memberikan kemudahan bagi warga.
“Ini adalah layanan yang sangat membantu orang tua dan keluarga pasien,” ucapnya.

Usai penandatanganan PKS, rombongan Disdukcapil melakukan peninjauan fasilitas modern yang dimiliki RSU Putri Bidadari Aceh, termasuk sarana medis pada bangunan lima lantai rumah sakit tersebut.
Dengan terobosan ini, pemerintah berharap cakupan kepemilikan akta kelahiran di Banda Aceh terus meningkat, sekaligus memperkuat penyediaan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan inklusif untuk seluruh warga.
