Banda Aceh – Empat warga berkebutuhan khusus di Kota Banda Aceh segera memiliki KTP-el setelah didatangi langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui layanan Jemput Bola (Jebol). Layanan ini merupakan bagian dari inovasi RESTART PRO-LANSIA BERKHAS, yang ditujukan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan hadir ke kantor untuk melakukan perekaman.
Pada Senin (17/11/2025), tim Jebol yang dipimpin Kadisdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si, turun langsung ke empat rumah warga di lokasi yang berbeda. Dengan membawa perangkat perekaman lengkap, petugas memastikan setiap warga yang dikunjungi dapat segera memiliki dokumen kependudukan tanpa harus bersusah payah datang ke kantor Disdukcapil.
Kunjungan pertama dilakukan ke rumah seorang nenek berusia 90 tahun di Jl Singgah Mata, Sukaramai. Kondisi kesehatan yang membuatnya hanya bisa berbaring tidak menghalangi proses perekaman, seluruh data berhasil direkam dengan baik.
Tim kemudian bergerak ke Gampong Lamlagang untuk melakukan perekaman KTP-el pemula bagi seorang anak penyandang autisme. Petugas menuju sebuah rumah yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan, dan proses perekaman mendapat apresiasi dari pihak keluarga karena sangat membantu.
Perjalanan berlanjut ke kawasan Bathoh untuk melayani seorang nenek lansia lainnya, sebelum ditutup dengan kunjungan ke Lorong Cermai, Gampong Lambaro Skep. Di lokasi terakhir ini, perekaman data seorang nenek berusia 73 tahun juga berlangsung lancar.
Kadisdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warga, terutama yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Setiap permohonan perekaman yang masuk, baik melalui keuchik maupun langsung ke kantor, akan segera kami tindak lanjuti. Begitu permintaan diterima, petugas langsung turun dan pelayanannya tidak dipungut biaya apapun, gratis. Harapannya, layanan ini benar-benar memberi kemudahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa KTP-el merupakan dokumen penting untuk mengakses berbagai pelayanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan. Karena itu, Disdukcapil akan terus menggencarkan layanan Jebol sebagai wujud komitmen pemenuhan identitas bagi seluruh warga Kota Banda Aceh, termasuk lansia dan penyandang disabilitas
