Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar Selasa (11/11/2025) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh menugaskan dua pegawainya, Julitawati selaku Analis Perencana Ahli Muda dan Maya Phonna dari unsur staf perencana, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh dan diikuti oleh 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Tujuannya memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja dan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Selain itu, untuk peningkatan capaian EPPD melalui asistensi dan supervisi oleh tim revisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, capaian kinerja dan indikator hasil pembangunan tahun sebelumnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh berhasil menorehkan hasil positif melalui sejumlah Indikator Kinerja Kunci (IKK), antara lain:
Perekaman KTP-el: 99,33 persen
Kepemilikan KIA untuk anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari: 87,39 persen
Kepemilikan Akta Kelahiran: 98,83 persen
Pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah berdasarkan perjanjian kerja sama: 100 persen
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
