Banda Aceh – Program Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling) kembali digelar di ruang Media Center, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Inovasi hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA ini kembali memberi kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Kali ini, terdapat enam orang pemohon yang mengikuti sidang. Sebagian besar di antaranya mengajukan permohonan penetapan pengadilan untuk pengurusan Akta Kematian, sementara lainnya mengajukan permohonan perubahan nama.

Salah satu pemohon, Dara Tulaila (45 tahun), mengaku senang dan terbantu dengan adanya Sidarling. Ia datang untuk mengurus akta kematian orang tuanya. “Ternyata melalui sidang pengadilan keliling, prosesnya tidak rumit, mudah, dan cepat. Sidangnya tadi hanya sekitar 10 menit, langsung selesai,” ujarnya.

 

Dara menuturkan, setelah putusan sidang dibacakan dikeluarkan penetapan pengadilan, kemudian langsung diproses Disdukcapil untuk dikeluarkan akta kematiankan. “Saya sangat apresiasi inovasi ini. Tidak perlu bolak-balik ke kantor Pengadilan dan Disdukcapil. Prosesnya juga nyaman karena tidak dilakukan di ruang sidang pengadilan, melainkan di kantor Disdukcapil,” tambahnya.

Sementara itu, Rian, salah satu pemohon lain yang hadir sebagai prinsipal mewakili keluarga M Faisal, juga memberikan apresiasi. Ia mengatakan kolaborasi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses pengurusan dokumen yang memerlukan penetapan pengadilan.

“Prosesnya mudah dan cepat. Begitu penetapan pengadilan keluar, dokumen langsung diproses oleh Disdukcapil. Ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui Sidarling, warga tidak hanya merasakan kemudahan, tetapi juga pengalaman baru dalam mengurus administrasi kependudukan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi contoh pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berpihak pada kebutuhan warga kota