Banda Aceh – Senin (13/10/2025), pemandangan menarik terlihat di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Seorang ibu yang tengah mengurus KTP-el datang sambil membawa bayinya yang tak bisa ditinggalkan di rumah.
Melihat situasi tersebut, salah seorang petugas Disdukcapil dengan sigap membantu sang ibu. Sambil menunggu proses pemotretan KTP-el, petugas tersebut tampak menggendong bayi itu dengan penuh perhatian. Momen sederhana namun menyentuh ini menunjukkan betapa humanisnya pelayanan yang diberikan oleh jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban bagi setiap petugas.
“Sudah kewajiban petugas memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga yang datang. Kita kedepankan senyuman saat melayani, karena setiap warga berhak mendapatkan layanan terbaik,” ujar Heru.
Ia menambahkan, pihaknya selalu berupaya menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman, termasuk bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun ibu yang membawa anak kecil.
“Bagi warga lansia dan berkebutuhan khusus, kita prioritaskan agar tidak perlu antre lama-lama. Untuk ibu yang membawa bayi atau balita juga kita layani dengan baik. Kita bahkan menyediakan ruang menyusui, dan ada juga area bermain anak, meski tidak terlalu besar tapi bisa dimanfaatkan sembari menunggu proses layanan,” jelasnya.
Heru menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh diberikan secara gratis, tanpa biaya apa pun.
Dengan sikap ramah dan pelayanan yang humanis, Disdukcapil Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.[]