Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh meraih hasil positif pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2025. Layanan administrasi kependudukan mencatat nilai 93,61 dengan kategori Sangat Baik.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menjelaskan survei dilaksanakan pada Januari–Maret 2025 dengan melibatkan 127 responden. Penilaian dilakukan terhadap 11 unsur pelayanan, termasuk persyaratan, prosedur, biaya, waktu, perilaku petugas, serta sarana prasarana. Tahun ini juga ditambahkan dua indikator baru, yaitu transparansi pelayanan dan integritas petugas terhadap praktik suap, pungli, serta gratifikasi.

“Hasil SKM menunjukkan skor 93,61 dengan NRR IKM Tertimbang sebesar 3,74. Mutu pelayanan kami berada pada kategori A dengan predikat Sangat Baik,” ujar Emila.

Dari hasil survei, unsur penanganan pengaduan, saran, dan masukan memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,92, disusul integritas petugas dengan nilai 3,84. Sementara unsur kompetensi pelaksana menjadi nilai terendah dengan skor 3,63, dan kesesuaian persyaratan sebesar 3,65.

Emila menegaskan, capaian ini menjadi dorongan bagi jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan mutu layanan administrasi kependudukan. “Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan yang cepat, mudah, transparan, serta bebas pungli,” tutupnya