Banda Aceh – Kamis (4/9/2025) pagi, di sebuah rumah sederhana di Gampong (Desa) Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, suasana terlihat sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah anggota keluarga sedang menanti kedatangan tamu istimewa: petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Mereka datang bukan sekadar berkunjung, melainkan membawa pelayanan penting langsung ke rumah warga.
Beberapa menit sebelumnya, sejumlah petugas telah berangkat dari kantor dengan membawa perlengkapan lengkap, mulai dari mesin perekam sidik jari, pemindai iris mata, kamera DSLR hingga laptop dan perangkat pendukung. Semua disusun rapi ke dalam tas besar warna biru dan diangkut ke mobil operasional. Dalam perjalanan, salah seorang petugas, Ika Winandar terus berkoordinasi melalui telepon untuk memastikan alamat rumah yang akan didatangi.
Hari itu, dua warga menjadi penerima layanan. Seorang di antaranya adalah penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik, sementara satu lagi seorang warga Lanjut Usia (Lansia) yang sudah sulit beraktivitas ke luar rumah. Senyum lega terlihat saat petugas tiba dan menata peralatan di ruang tamu.
Proses perekaman berjalan layaknya di kantor, memotret wajah, mengambil sidik jari hingga merekam iris mata. Semua dilakukan dengan sabar dan penuh ketelitian. Keluarga pun tampak terharu karena anggota mereka akhirnya bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan rumah.
“Alhamdulillah..terimakasih banyak Pak,” ujar salah-satu anggota keluarga saat petugas pamit pulang.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovyana menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan bagian dari program RESTART PRO-LANSIA BER KHAS (Rekam Sehat Tercatat Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus). Program ini dirancang khusus agar Lansia, penyandang disabilitas, maupun warga sakit berat tetap bisa mendapatkan hak mereka sebagai penduduk.
“Caranya mudah, cukup keluarga yang mengajukan permohonan. Bisa datang ke kantor Disdukcapil, menghubungi via WhatsApp di 0811681591, atau melalui Instagram resmi @disdukcapil_bna. Permohonan akan langsung direspons dalam 1×24 jam pada hari kerja,” jelas Ibu Emila.
Setelah perekaman selesai, data dilakukan verifikasi agar akurat dan valid. Kemudian KTP-el yang sudah selesai dicetak bisa diambil keluarga di kantor Disdukcapil dalam waktu maksimal 1×24 jam.
Kadisdukcapil menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. “Tidak dipungut biaya apa pun. Murni untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan,” ujarnya.
Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil Banda Aceh ingin memastikan tak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kehadiran petugas ke rumah-rumah menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan cara yang lebih inklusif, ramah dan berkeadilan.[]