Banda Aceh – Rabu pagi (3/9/2025), suasana ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terasa lebih tegang dari biasanya. Di ruangan itu, Kepala Disdukcapil Emila Sovayana bersama Sekretaris Nurhasanah, Kabid PDIP Yeva Emmilia, Kabid PIAK Irayana serta sejumlah pejabat fungsional dan staf duduk berhadapan dengan layar monitor. Melalui sambungan virtual, mereka berhadapan dengan Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB untuk menjalani proses penilaian Zona Integritas (ZI).

Momen itu menjadi puncak dari perjalanan panjang Disdukcapil Kota Banda Aceh dalam membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penilaian berlangsung selama dua jam, diawali dengan pemaparan progres pembangunan ZI oleh Kadisdukcapil Emila Sovayana, lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Semua bukti nyata mulai dari dokumen, paparan, hingga video pembangunan ZI sudah lebih dulu dikirimkan sebagai dasar penilaian.

Emila Sovayana menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan sebuah transformasi budaya kerja. Enam area perubahan dijalankan secara konsisten: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Manajemen perubahan dimulai dari membangun komitmen pimpinan dan membentuk pola pikir pegawai bahwa melayani masyarakat adalah panggilan utama. Tata laksana diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan SOP yang lebih jelas, sementara penataan SDM kami lakukan secara transparan dan profesional,” jelasnya dengan penuh keyakinan.

Ia juga menegaskan, penguatan akuntabilitas menjadi upaya meningkatkan kinerja instansi, pengawasan diarahkan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang, sedangkan peningkatan layanan diwujudkan melalui berbagai inovasi yang mudah, cepat, efisien, dan gratis bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh jajaran, kita sampai di tahap ini. Harapan kami tentu mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), bahkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tapi yang lebih penting, masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan adminduk yang lebih baik, transparan, dan tanpa pungutan biaya apapun,” ujar Emila.

Ia menambahkan, perjuangan membangun ZI bukan proses instan. Sudah bertahun-tahun langkah itu ditempuh dengan evaluasi, inovasi, dan pendampingan berkelanjutan. Dukungan dari Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, turut menjadi energi besar karena secara rutin turun langsung memantau sistem pelayanan di Disdukcapil.

“Zona Integritas ini tidak dibangun dalam semalam. Ini soal membangun mindset aparatur bahwa tugas utama adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan sekadar mengejar predikat,” pungkasnya.

Capaian ini menunjukkan bahwa semangat anti-korupsi, transparansi, dan pelayanan prima bukan hanya jargon, melainkan sudah menjadi budaya kerja yang mengakar di Disdukcapil Banda Aceh.[]