Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menghadirkan inovasi layanan demi mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program “Inovasi Ceria KIA”, yang kali ini diwujudkan dengan menjalin kerjasama dengan PAUD Tgk Dianjong, Gampong Peulanggahan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Emila Sovayana, Bunda PAUD Gampong Peulanggahan Dara Mutia, dan Kepala Sekolah PAUD Tgk Dianjong, Cut Fitriani.

Acara ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat Disdukcapil lainnya, seperti Sekretaris Disdukcapil Elly Hasanah, Kabid PIAK Irayana, dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Yeva Emmilia yang sekaligus memandu jalannya acara. Hadir pula Bunda PAUD Kecamatan Kutaraja serta sejumlah staf Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi pedoman antara lembaga pendidikan usia dini dan Disdukcapil dalam memfasilitasi pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran orang tua dan lembaga pendidikan akan pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak,” ujarnya.

Menurut Emila, KIA tidak hanya menjadi bukti identitas legal seorang anak, tetapi juga membuka akses ke berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan program bantuan pemerintah lainnya.

Lebih jauh, Kadisdukcapil menekankan bahwa administrasi kependudukan yang valid, termasuk KIA, merupakan syarat penting dalam mendukung program-program nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
“Anak-anak harus tercatat dalam sistem kependudukan agar dapat memperoleh hak-haknya, termasuk bantuan sosial dari pemerintah,” tambahnya.

Disdukcapil berperan aktif dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, serta mendukung pemutakhiran data penerima manfaat.

Bunda PAUD Kecamatan Kutaraja apresiasi terhadap program ini. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak anak dari keluarga miskin dan rentan di wilayahnya yang belum memiliki KIA, sehingga sering kali terhambat dalam mengakses berbagai program bantuan.
“Kita sering menghadapi kendala karena anak-anak tidak punya KIA atau orang tuanya masih beralamat di luar Banda Aceh. Padahal mereka tinggal di sini dan sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Emila menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan kemudahan kepada warga, termasuk proses pindah domisili dan pembuatan dokumen adminduk lainnya.
“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik agar semua warga, terutama yang kuran mampu dan rentan, bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk layanan administrasi yang mudah dan cepat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di Kota Banda Aceh sekitar 86,67 % anak-anak usia 0 s/d 17 tahun sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sebanyak 74.320 jiwa dari 87.234 anak (data per 30 Juli 2025) sudah memiliki KIA. Masih tersisa sekitar 12.914 anak yang belum miliki KIA.[]