Disdukcapil Kota Banda Aceh di Tahun 2024 ini kembali dilakukan Evalusi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh (Dra. Emila Sovayana, M.Si) mengatakan bahwa sesuai dengan Pedoman Menpan RB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen dan Mekanisme Pemantauan dan Evalusi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) di Tahun 2024, evaluasi dilakukan terhadap 6 indikator yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, dan Inovasi Pelayanan Publik.

Emila mengatakan bahwa pada pelaksanaan evalusi pelayanan publik di Tahun 2022 Disdukcapil Kota Banda Aceh telah memperoleh predikat “Pelayanan Prima”. Emila juga menyampaikan dalam pemberian pelayanan Disdukcapil tidak berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis dan mengikuti kebutuhan masyarakat, sehingga Disdukcapil terus menciptakan terobosan-terobosan yang inovatif dan bermanfaat bagi kepuasan masyarakat.

Emila juga menyampaikan Di era digitalisasi saat ini Disdukcapil Kota Banda Aceh sebagai penyelenggara pelayanan telah menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif, serta terus berbenah dengan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.