Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kamis 16 Mei 2024 bekerja sama dengan Banda Aceh Academy (BAA) BKPSDM Kota Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN Disdukcapil melalui Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Kota Banda Aceh Melalui Pemberian Pelayanan Prima (Service Excellent) dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Pemahaman Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Siber Pungli Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pemateri pada kegiatan tersebut antara lain Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh (Ritasari Pujiastuti, AP. M.Si.) dan Kepala Disdukcapil (Dra. Emila Sovayana, M.Si).

Dalam penyampaian materinya Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) harus terus dijalankan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik, serta menghindari segala kemungkinan praktik-praktik yang akan menjurus terjadinya pemberian gratifikasi. Sehingga Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dapat terwujud dan terus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Disdukcapil dalam penyampaian materinya terkait dengan Pelayanan Prima (Service Excellent) mengatakan sebagai ASN pelayanan publik, dalam pemberian pelayanan terus menerapkan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) yang telah ditetapkan.

 

Kepala Disdukcapil menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas ASN di Lingkungan Disdukcapil Kota Banda Aceh agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan dapat terus memberikan pelayanan prima yang berkelanjutan kepada masyarakat.