Banda Aceh- Disdukcapil Kota Banda Aceh dan Rumah Sakit (RS), Klinik Bersalin dan Bidan Praktek Mandiri terus bekerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal percepatan kepemilikan akta kelahiran, dengan adannya PKS dengan Rumah Sakit dan klinik bersalin di harapkan memudahkan Masyarakat dalam kepemilikan Dokumen Adminduk diantaranya : Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) diharapkan untuk mempermudah masyarakat dalam kepemilikan dokumen Adminduk, Emila juga mengatakan dengan adannya program PKS yang diberi nama PELITA HATI (Pelayanan Akta Kelahiran Terintegrasi) masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit (RS), Klinik Bersalin yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil, Siap bersalin pulang bawa Dokumen Adminduk tanpa harus datang ke Dukcapil lagi.

Seperti klinik Bersalin Bidan Mandiri Cut Khairiati, S.SiT yang beralamat di Jl. Medan – Banda Aceh No.117, Lueng Bata, Kec. Lueng Bata, melahirkan di Klinik tersebut pulang langsung membawa Dokumen Adminduk.