Banda Aceh — Sebanyak 94 personel Polisi Perairan dan Udara (Polairud) berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kota Banda Aceh yang digelar di Markas Komando (Mako) Polairud, Jalan Indra Budiman No 15 Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).
Untuk memberikan kemudahan pelayanan, sebanyak empat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh turun langsung ke lokasi untuk membantu proses aktivasi IKD bagi para personel Polairud.
Para polisi yang bertugas menjaga keamanan wilayah perairan tersebut tampak antusias mengikuti kegiatan. Aktivasi dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas Disdukcapil, sehingga para personel dapat memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan pada perangkat telepon seluler.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pemanfaatan IKD menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah.
Menurutnya, aktivasi IKD bagi anggota kepolisian juga memiliki manfaat strategis, terutama karena personel kepolisian dapat berperan dalam mendukung berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
“IKD ini bukan hanya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan. Ke depan, pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi juga sangat penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk program perlindungan sosial,” ujar Heru.
Ia menambahkan, kepolisian memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memastikan program-program perlindungan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran. Karena itu, kepemilikan dan pemanfaatan IKD di kalangan anggota kepolisian diharapkan dapat mendukung kebutuhan pelayanan serta koordinasi lintas instansi.
“Dengan IKD, identitas penduduk dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan aman sesuai ketentuan. Kami berharap semakin banyak masyarakat, termasuk aparatur dan anggota kepolisian, yang melakukan aktivasi IKD,” katanya.
Kegiatan pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk memperluas cakupan aktivasi IKD sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan instansi yang membutuhkan.
Dengan berhasilnya aktivasi IKD terhadap 94 personel Polairud, diharapkan penggunaan identitas kependudukan digital semakin meluas serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi
